Minggu, 13 Juni 2010

EYD

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tulisan, di zaman era globalisasi dan pembangunan reformasi demokrasi ini, masyarakat dituntut secara aktif untuk mengawasi dan memahami reformasi dari segala aspek kehidupan sosial secara baik dan benar. Dalam memadukan satu kesepakatan dalam etika berbahasa, disinilah peran aturan baku tersebut digunakan, dalam hal ini kita selaku warga Negara yang baik hendaknya selalu memperhatikan rambu-rambu ketata bahasaan Indonesia yang baik dan benar. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah sub, materi dalam ketata bahasan Indonesia, yang memilki peran yang cukup besar dalam mengatur etika berbahasa secara tertulis sehingga diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan dan di pahami secara komprehensif dan terarah. Dalam prakteknya diharapkan aturan tersebut dapat digunakan dalam keseharian masyarakat, sehingga proses penggunaan tata bahasa Indonesia dapat digunakan secara baik dan benar.
Bahasa pada hakekatnya merupakan sebuah media/alat yang digunakan manusia untuk berinteraksi dengan sesamanya, didalamnya mencakup aturan-aturan (kaidah) dalam setiap penempatan dan penggunaan bahasa itu sendiri
Dalam penggunaan kaidah-kaidah tersebut haruslah disesuaikan dengan konteks pelaksanaannya, apakah aktifitas berbahasa itu dilakukan secara lisan atau tulis. Apaabila sedang diadakan aktifitas berbahasa secara lisan maka dalam pelaksanaannya tidak memerlukan banyak kaidah gramatikal (tata bahasa) secara total, karena pada aktifitas berbahasa secara lisan/berkomunikasi hanya dituntut untuk berbicara baik secara formal maupun non formal,sedangkan apabila dalam berbaahsa secara tulis lebih banyak memakai unsur tata bahasa nya, penggunaaan tanda baca, pemakaian huruf yang disesuaikan dengan kedudukan kalimatnya, penggunaan tanda titik atau koma secara tepat, sehinnga unsur gramatikal dalam sebuah proses berbahasa tulis merupakan hal yang penting untuk diperhatikan
Penggunaan ejaan inilah yang cukup sulit untuk diterapkan, sehingga dalam proses berbahasa secara tertulis, membuat surat lamaran kerja misalnya, masyarakat umumnya masih sering terjadi kesalahan, kesalahan yang lazim terlihat dalam sebuah penyusunan surat lamaran kerja misalnya, masih sering dituliskan dengan hormat secara kontekstual kalimat ini bisa dikatkan bentuk yang tidak jelas secara gramatikal, karena tidak jelas siapa yang dihormati maksudnya. Akan lebih relevan jika kalimat tersebut diganti misalnya dengan Bapak manager personalia yang saya hormati, , kalimat tersebut akan lebih rinci/jelas siapa yang dimaksud
Hal-hal seperti inilah yang hendaknya menjadi perhatian khusus karena unsur gramatikal sangat penting dalam sebuah proses berbahasa secara tertulis, masyarakat perlu mendapat penjelasan lebih rinci tentang penggunaan dan penerapan ejaan secara benar.

1.2 Tujuan
Tujuan penulis menyusun makalah ini yaitu :
• Memahami konsep EYD
• Ruang lingkup EYD
• Penulisan huruf kapital dan huruf miring
• Penulisan kata


















BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertia ejaan berbeda dengan kata mengeja.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulisan. Keteraturan bentuk akan berimplikasi padaketepatan dan kejelasan makna.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan yang ketiga dalam sejarah bahasa Indonesia memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah Ejaan Van Ophuijsen seorang guru besar Belanda dan juga seorang pemerhati bahasa, ejaan Van Ophuijsen diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintahan Belanda yang berkuasa di Indonesia pada saat itu. Ejaan Van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun , lebih lama dari Ejaan Republik, yang dipakai hanya selama 25 tahun. Ejaan Van Ophuijsen baru diganti setelah 2 tahun Indonesia merdeka.
Berikut ini merupakan sebuah perbandingan sederhana sebagai suatu gambaran tentang ejaan yang pernah ada pada masa lalu. Perhatikan pemakaian huruf dan kata-kata yang ditulis dengan ketiga ragam ejaan tersebut
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) (mulai 16 Agustus 1972) Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) (1947-1972) Ejaan Van Ophuijsen (1901-1947)
Khusus
Jum’at
yakni
payung
cucu
sunyi Chusus
Djum’at
jakni
pajung
tjutju
sunji Choesoes
Djoem’at
Ja’ni
pajoeng
tjoetjoe
soenji


2.2 Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Pemakaian huruf, membicarakan masalah yang mendasar dari suatu bahasa, yaitu
(1). Abjad
(2). Vokal
(3). Konsonan
(4) Penggalan kata
(5) Nama diri

Pemakaian huruf, membicarakan jenis huruf yang dipakai, meliputi
(1). Huruf kapital
(2). Huruf miring
Penulisan kata, membicarakan berbagai cara penulisan kata yang bermorfem tunggal dan bernorfem banyak beserta unsur-unsur kecil dalam bahasa, meliputi
(1). Kata dasar
(2). Kata turunan
(3) kata ulang
(4) gabungan kata
(5) kata ganti kau, ku,mu, dan nya
(6) kata depan di, ke, dan dari
(7) kata sandang si dan sang
(8) partikel
(9) singkatan dan akronim
(10) angka dan lambang bilangan

1) Penulisan unsur serapan , membicarakan kaidah cara penulisan unsur serapan, terutama kata-kata yang berasal dari bahasa asing

2) Pemakaian tanda baca (pungutasi), membicarakan penempatan kelimabelas tanda baca dalam penulisan. Tanda baca itu adalah
1 Tanda tittik 7 Tanda Elipsis 13 Tanda Petik tunggal
2 Tanda koma 8 Tanda tanya 14 Tanda garis miring
3 Tand Titik koma 9 Tanda seru 15 Tanda penyingkat / Apostrof (‘)
4 Tanda titik dua 10 Tanda kurung
5 Tanda hubung 11 Tanda Kurung siku
6 Tanda pisah 12 Tanda Petik ganda

PENUTUP
Pada dasarnya masyarakat kita telah memahami penggunaan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, akan tetapi dalam pelaksaannya seringkali masyarakat dihadapkan pada situasi dan kondisi berbahasa yang tidak mendukung, maksudnya ialah masyarakat sering terdikte oleh aturan-aturan tata bahasa yang salah sehingga bermula kesalahan-kesalahan tersebut dapat menjadi kesalahan yang sangat fatal dalam mengikuti aturan-aturan ketatabahasaan yang akhirnya kesalahan tersebut menjadi sebuah kebiasaan dan parahnya lagi hal tersebut menjadi membudaya dan dibenarkan penggunaan dalam keseharian, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk dapat menggunakan kaidah tata bahasa Indonesia yang baik dan benar, karena bagaimanapun bahasa memiliki peran penting dalam proses pembangunan karakter masyarakat bangsa ini.

KRIPTOGRAFI UNTUK PERLINDUNGAN DATA

KRIPTOGRAFI UNTUK PERLINDUNGAN DATA

Ilmu kriptografi sebenarnya adalah suatu ilmu penyampaian pesan yang sudah berumur lama. Ilmu ini ada sejak jaman Mesir kuno. Aplikasi kriptografi pada abad 20-an banyak dijumpai dalam bidang mata-mata atau agen rahasia untuk keperluan politik atau perang. Perkembangan tehnologi komputer pada tahun 1960-an membawa suatu pemikiran untuk menerapkan ilmu kriptografi guna menjaga kerahasian suatu data digital. Pada tahun 1977 penerapan kriptografi pada bidang komputer mengalami perkembangan awal dengan di terapkannya “DES” ( Data Encryption Standart ).Suatu mekanisme cryptografi yang cukup terkenal dan kemudian menjadi suatu standart keamanan data di bidang e-commerce.
Perkembangan kriptografi berlanjut pada tahun 1976 ketika Diffie dan Helman mempublikasikan tulisan berjudul "New directions in Cryptografi. Tulisan ini menperkenalkan revolusi pada konsep public-key cryptografi dan menyediakan metode baru untuk perubahan kunci cryptografi.Metodologi ini diaplikasikan oleh Rivest, Shamir, dan Adleman pada tahun 1978 dengan mempratekkan teori public-key encryption dan skema pengesahan atau Signature scheme. Skema tersebut kemudian dikenal sebagai RSA scheme. kontribusi penting lain dalam perkembangan public key cryptografi adalah pada tahun 1991 dengan dikenalnya digital signature(ISO/IEC 9796).pada tahun 1994 pemerintah Amerika mengadopsi digital signature yang berdasarkan pada Skema ELgamal Public key.Selanjutnya perkembangan kriptografi dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan untuk menyempurnakanmetodologi yang sudah ada.
Keamananan informasi dan kriptografi.
Manifestasi keamanan informasi itu sendiri dapat mempunyai banyak pengertian, tergantung pada situasi dan kebutuhan. Sering masalah keamanan informasi tidak dapat diatasi hanya dengan pendekatan algoritma matematika dan protokol saja tetapi juga membutuhkan prosedur tehnik dan hukum untuk mendapatkan hasil yang dikehendaki.Informasi yang disimpan ataupun diditribusikan melalui media disk, kabel data, wireless rawan untuk dicopy atau diubah oleh orang orang yang tidak berhak.Untuk mencegah hal tersebut maka digunakan tehnik kriptografi.
Kriptografi adalah penerapatan tehnik matematika yang berhubungan dengan keamanan informasi seperti integritas data, autentikasi objek,dan autentikasi keaslian data. pada kriptografi dikenal adanya plain text yaitu suatu pesan atau informasi yang tidak disandikan, atau juga disebut clear text. Ciphertext adalah pesan atau informasi yang telah disandikan. Proses untuk mentranformasikan dari plaintext atau clear text ke cipher text disebut proses Enkripsi. Perubahan dari cipherttext ke plaintext dilakukan oleh proses dekripsi. Cryptosystem adalah suatu mekanisme atau fasilitas untuk mentransformasikan dari plaintext ke ciphertext atau sebaliknya.
Plain text Ciphertext Plaintext

Proses transformasi dalam sistem kriptografi menggunakan seperangkat parameter yang disebut set kunci. Proses enkripsi dan dekripsi diatur oleh beberapa kunci kriptografi. Secara umum kunci kunci untuk proses enkripsi dan dekripsi tidak perlu identik tergantung pada sistem yang digunakan.
secara umum operasi enkripsi dan dekripsi dapat diterangkan secara matematis sebagai berikut
EK ( M ) = C (proses Enkripsi)
DK ( C ) = M (proses dekripsi)
Pada saat proses enkripsi kita menyandikan pesan M dengan kunci K sehingga berubah dalam bentuk pesan C. Sedangkan pada proses dekripsi pesan C diuraikan dengan kunci K sehingga berubah menjadi pesan M sama seperti pesan aslinya.
Keamanan suatu pesan tergantung pada kunci yang digunakan dan tidak tergantung pada algoritma yang digunakan. Algoritma kriptografi dapat dipublikasikan dan dianalisis, serta produk-produk yang berdasarkan pada algoritma tersebut dapat diproduksi masal. Yang perlu dijaga adalah kunci dari Kriptografi yang dipakai.
Sistem kriptografi
secara Umum sistem kriptografi dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Symetric Cryptosystem
Dalam sistem ini kunci yang digunakan untuk proses enkripsi dan dekripsi pada prinsipnya identik tetapi satu buah kunci dapat pula diturunkan dari kunci yang lainnya. Yang menjadi pokok utama dari sistem ini adalah kunci-kunci harus benar-benar dirahasiakan. Oleh karena sistem ini disebut secretkey ciphersystem. Jumlah kunci yang dibutuhkan umumnya adalah
nC2 = N. (n-1) / 2
dimana n menyatakan banyaknya pengguna.
contoh dari sistem ini adalah DES , Blowfish, IDEA. GHOST
contoh Symetric-key encryption
e = ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
PLAINTEXT :
M = PROGR AMUNT UKPEN YANDI AN ( PROGRAM UNTUK PENYANDIAN )
dienkripsi dengan kunci huruf asal di ubah menjadi 3 huruf ke kanan contoh A disandikan menjadi menjadi D
C = SURJU DPXQW XNSQ BDQGL DQ
masalah utama dari sistem ini adalah bagaimana menemukan metode yang effective dan aman dalam perubahan kunci enkripsi dan pendistribusiannya.Salah satu metode dalam pengamanan sistem ini adalah dengan mengirimkan kunci sistem secara terpisah dengan cipher textnya. terdapat 2 class pada metode symetric-key encryption yang dikenal dengan block cipher dan stream cipher.
block cipher.
Adalah metode enkripsi dimana plaintext dibagi-bagi dalam blok-blok string dengan panjang tertentu dan dienkripsi perblok. 2 kelompok utama dari block cipher adalah subtitution cipher dan transposition cipher.Subtitution cipher adalah block yang merubah atau mengganti simbol atau group simbol dengan simbol atau group simbol lainnya. Transposition cipher adalah enkripsi yang merubah simbol dalam suatu blok.
Strem cipher.
Adalah metode enkripsi dimana blok string dibuat sama satu dengan yang lainnya dimana hal ini bermanfaat saat proses enkripsi dapat berubah pada tiap plain text yang dienkripsi. enkripsi metode ini juga handal pada situasi dimana kemungkinan transmisi data gagal sangat tinggi.
2. Asymetric-key encryption. ( Public –key Encryption)
Dalam sistem ini digunakan 2 buah kunci. Satu kunci disebut kunci publik ( public key ) dimana kunci ini boleh dipublikasikan. Kunci yang satunya yaitu (private key) harus dirahasiakan. Cara kerja dari sistem ini dapat digambarkan sebagai berikut. Bilamana T ingin menkirimkan data kepada X maka T menyandikan pesan itu dengan kunci public yang dimiliki X . dan bila X iongin membaca pesan tersebut maka X perlu mendeskripsikan pesan itu dengan kunci private yang dimilikinya. Contoh dari sitem asymmetric ini adalah metode RSA, PGP.
Secara umum apapun metodenya sistem kriptografi yang baik tergantung pada parameter dibawah ini :
• Keamanan sistem terletak pada kerahasiaan kunci dan bukan pada kerahasiaan algoritma yang digunakan.
• Sistem kriptografi yang baik mempunyai ruang kunci ( key space yang besar)
• Sistem kriptografi yang baik akan menghasilkan cipher text yang terlihat acak dalam seluruh tes statistic yang dulakukan terhadapnya.
• Sistem kriptografi yang baik mampu menahan seluruh serangan yang telah dikenal.
3. Symetric-key VS Asymetric Key
Kedua metode enkripsi diatas mempunyai beberapa keuntungan dan juga kerugian. Sebagian utama yang menjelaskan itu ada dibawah ini :
keuntungan symmetric–key encryption
1. Kode dapat dirancang untuk mempunyai tingkat data throughput tinggi. Beberapa implementasi perangkat keras mencapai tingkat encrypt beratus-ratus megabytes per detik, meskipun implementasi perangkat lunak hanya mencapai nilai throughput megabytes per detik.
2. Kunci relative lebih pendek.
3. Dapat digunakan sebagai dasar untuk membangun beberapa mekanisme kriptografi termasuk pseudorandom, fungsi hashing, dan digital signature.
4. Dapat di kombinasikan untuk menghasilkan penyandian yang lebih kuat.
5. Metoda ini sudah dikenal lama sehingga menjadi dasar bagi metode lainnya.
Kerugian symmetric–key encryption
1. Pada dua bagian yang berkomunikasi, kunci sistem harus benar benar aman pada keduanya ( tidak bocor).
2. Pada jaringan yang besar diperlukan suatu pengaturan key yang baik.
3. Digital signature yang muncul dari metode ini membutuhkan kunci yang lebar untuk verifikasi.
Keuntungan Asymetric-key encryption ( Public-key)
1. Hanya Private-key saja yang harus benar-benar rahasia/aman.
2. Sangat jarang untuk perlu merubah public key dan private key.
3. Administrator key hanya memerlukan trusted TTP.
4. Kunci yang digunakan untuk verivikasi public lebih kecil dari pada mekanisme digital signature.
5. Pada Jaringan yang besar pengaturan key sangat mudah.
Kerugian Asymetric-key encryption ( Public-key)
1. Throughput lebih lambat dari pada metode symmetric.
2. Ukuran kunci lebih besar dari pada metode symmetric.
3. Tidak adanya jaminan bahwansya public key benar-benar aman.
4. Tidak punya sejarah yang cukup panjang seperti symmetric encryption.
Sumber : E.N. Tamatjita, S.Kom








Data Encryption Standard (DES)

DES, atau juga dikenal sebagai Data Encryption Algorithm (DEA) oleh ANSI dan DEA-1 oleh ISO, merupakan algoritma kriptografi simetris yang paling umum digunakan saat ini. Sejarahnya DES dimulai dari permintaan pemerintah Amerika Serikat untuk memasukkan proposal enskripsi. DES memiliki sejarah dari Lucifer1, enkripsi yang dikembangan di IBM kala itu. Horst Feistel merupakan salah satu periset yang mula-mula
mengembangkan DES ketika bekerja di IBM Watson Laboratory di Yorktown Heights, New York. DES baru secara resmi digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat (diadopsi oleh National Bureau of Standards) di tahun 1977. Ia dikenal sebagai Federal Information Processing Standard 46 (FIPS PUB46). Aplikasi yang menggunakan DES antara lain:
• enkripsi dari password di sistem UNIX
• berbagai aplikasi di bidang perbankan
Memecahkan DES
DES merupakan block chiper yang beroperasi dengan menggunakan blok berukuran 64-bit dan kunci berukuran 56-bit. Brute force attack dengan mencoba segala kombinasi membutuhkan 256 kombinasi atau sekitar 7x 1017 atau 70 juta milyar kombinasi. DES dengan penggunaan yang biasa (cookbook mode) dengan panjang kunci 56 bit saat ini sudah dapat dianggap tidak aman karena sudah berhasil dipecahkan dengan metoda coba-coba (brute force attack). Ada berbagai group yang mencoba memecahkan DES dengan berbagai cara. Salah satu group yang bernama distributed.net menggunakan teknologi Internet untuk memecahkan problem ini menjadi sub-problem yang kecil (dalam ukuran blok). Pengguna dapat menjalankan sebuah program yang khusus dikembangkan oleh tim ini untuk mengambil beberapa blok, via Internet, kemudian memecahkannya di komputer pribadinya. Program yang disediakan meliputi berbagai operating system seperti Windows, DOS, berbagai variasi Unix, Macintosh. Blok yang sudah diproses dikembalikan ke distributed.net via Internet. Dengan cara ini puluhan ribu orang, termasuk penulis, membantu memecahkan DES. Mekanisme ini dapat memecahkan DES dalam waktu 30 hari. Sebuah group lain yang disebut Electronic Frontier Foundation (EFF) membuat sebuah komputer yang dilengkapi dengan Integrated Circuit chip DES cracker. Dengan mesin seharga US$50.000 ini mereka dapat memecahkan DES 56-bit dalam waktu rata-rata empat (4) sampai lima (5) hari. DES cracker yang mereka kembangkan dapat melakukan eksplorasi keseluruhan dari 56-bit keyspace dalam waktu sembilan (9) hari. Dikarenakan 56-bit memiliki 216 (atau 65536) keyspace dibandingkan DES dengan 40-bit, maka untuk memecahkan DES 40-bit hanya dibutuhkan waktu sekitar 12 detik1. Dikarenakan hukum average, waktu rata-rata untuk memecahkan DES 40-bit adalah 6 detik.
Perlu diingat bahwa group seperti EFF merupakan group kecil dengan budget yang terbatas. Dapat dibayangkan sistem yang dimiliki oleh National Security Agency (NSA) dari pemerintah Amerika Serikat1. Tentunya mereka dapat memecahkan DES dengan lebih cepat. Bahan bacaan DES




















Rivest, Shamir, Adleman : Tiga Serangkai Master Enkripsi Data

Sekali membicarakan transaksi internet dipastikan kita harus menyinggung keamanan data. Selanjutnya, keamanan data online tanpa enkripsi adalah kemustahilan. Akhirnya bila sampai ke enkripsi data menyebut akronim "RSA" terasa bagai refleks, hampir otomatis.
RSA Security adalah nama besar dalam dunia proteksi data online. Penemu dari inti teknologi keamanan data internet, perusahaan ini menguasai mayoritas pasar teknologi otentifikasi dan enkripsi data selama 20 tahun terakhir. Enkripsi secara bebas sering diterjemahkan sebagai salah satu metode pengacakan data, serangkaian modifikasi data asli menjadi pesan acak tanpa arti yang oleh penerima bisa dikembalikan dalam bentuk asli dengan kunci-kunci tertentu. Ilmu yang mempelajari pengacakan data disebut kriptografi. Salah produk RSA yang populer adalah key banking untuk transaksi keuangan online ribuan nasabah bank di dunia.
Ada tiga figur di balik lahir dan besarnya RSA, yaitu Rivest, Shamir, dan Adleman. Tiga serangkai ahli matematika inilah pendiri RSA di tahun 1977. RSA diambil sebagai gabungan dari hurup depan nama ketiga orang tersebut. Tahun 2002 lalu mereka bertiga menerima penghargaan ACM Turing Award. Ingat Alan Turing? Dia adalah penemu mesin turing yang notabene adalah cikal bakal komputer.
Profesor Ronal Lorin Rivest yang lahir di New York tahun 1947 adalah seorang kriptolog dan professor di Departemen Elektro dan Ilmu Komputer Institut Teknologi Massachuset (MIT). Rivest memperoleh gelar sarjana matematika dari universitas Yale tahun 1969, sedangkan gelar doktor diraihnya tahun 1974 dari Universitas Stanford.
Rivest adalah penemu algoritma enkripsi kunci simetris RC2, RC4, RC5 dan co-inventor RC6. RC berarti "Rivest Cipher" atau "Ron's Code". Rivest juga yang menyusun algoritma kriptografi MD2, MD4, dan MD5. Tahun 2006 Profesor Rivest menemukan sistem pemungutan suara ThreeBallot. Sebuah inovasi sistem pemungutan suara yang menyatukan kemampuan pemilih untuk melihat bahwa pilihannya dihitung namun privasinya juga aman. Perhatiannya pada masalah pemungutan suara yang fair sebagai wujud demokrasi membawa dirinya sebagai anggota Election Assistance Commission's Technical Guidelines Development Committee yang membantu KPU di negeri Paman Sam menyusun petunjuk sistem pemungutan suara mandiri. Profesor Rivest juga anggota National Academy of Engineering, National Academy of Sciences, Association for Computing Machinery, International Association for Cryptographic Research, serta American Academy of Arts and Sciences.
Adi Shamir lahir 1952 di Tel Aviv, Israel. Mendapat gelar sarjana matematika dari Universitas Tel Aviv tahun 1973, kemudian M.Sc. (1975) dan Ph.D. (1977) bidang ilmu komputer dari Weizmann Institute. Tahun 1977-1980, Shamir melakukan penelitian di MIT, tempat di mana kelak bertemu dua koleganya dan membuat 'sejarah' dunia enkripsi data.
Selain mendirikan RSA, Shamir juga menyumbang banyak inovasi dan kontribusi pada dunia kriptografi, termasuk skema Shamir secret sharing, memecahkan sistem kripto Merkle-Hellman, kriptografi visual, dan lain-lain. Di luar bidang keamanan data, Shamir juga turut andil dalam perkembengan ilmu komputer seperti menunjukan persamanan aplikasi rangkaian elektronik PSPACE dan IP (internet protocol).
Sedangkan Leonard Max Adleman yang lahir pada 31 Desember 1945 adalah profesor ilmu komputer dan biologi molekuler di Universitas Southern California. Meski lahir di California, Adleman besar di San Fransisco. Tahun 1968 merampungkan studi matematika dan meraih gelar sarjana dari Universitas California, Berkeley. Di universitas yang sama gelar doktor tahun 1976 didapatkannya.
Selain dikenal sebagai penemu enkripsi RSA, Adleman juga populer dalam bidang komputasi berbasis DNA. Dalam papernya berjudul Molecular Computation of Solutions To Combinatorial Problems tahun 1994 mendeskripsikan penggunaan DNA untuk basis sistem komputasi dalam aplikasi nyata. Dalam penelitian tersebut Adleman memecahkan masalah tujuh titik Hamiltonian Graph. Meski kelihatan sepele tetapi paper ini terkenal sebagai referensi ilmiah pertama yang sukses menggunakan DNA untuk menghitung algoritma. Komputasi DNA telah lama dilihat potensial untuk memecahkan masalah-masalah kompleks lain di dunia bisnis nyata.
Menurut Fred Cohen dalam paper ilmiahnya berjudul Experiments with Computer Viruses tahun 1984, Adleman sebagai orang yang pertama mendefiniskan kata "virus komputer". Selain itu, Adleman adalah juga konsultan perhitungan matematis untuk film "Sneakers".
Sumber : Pikiran Rakyat (24 Mei 2007)





Daftar Pustaka

http://www.smeapgritng.sch.id/sekolah/html/?tab=amik§ion=artikel&num=001&PHPSESSID=90305d3781d3f6b0
http://yurindra.wordpress.com/about/data-encryption-standard-des/
http://www.komputasi.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1181218416&5

Mahasiswa dan Nasionalisme

Mahasiswa dan Nasionalisme
Makna dan Sejarah Nasionalisme Indonesia
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini.
Perdebatan antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.
Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.
Kejadian-kejadian historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh bersama.

Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.
Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.
Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia (baca: mahasiswa UKSW) mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia (termasuk mahasiswa UKSW) akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme di Indonesia. Semoga.
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme di Indonesia.
Tumbuhnya sifat nasionalisme mahasiswa ditandai beberapa kegiatan yang dilakukan dalam bentuk implementasi pemahaman makna hari sumpah pemuda. Demikian antara lain mengenai aktifitas mahasiswa dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober
Kegiatan yang dilakukan mahasiswa untuk mengimplementasikan makna sumpah pemuda ke dalam kehidupan masyarakat, mahasiswa sudah menunjukkan identitas dan jati dirinya dengan mengembangkan kreatifitas mereka.
Kalau dulu mahasiswa lebih banyak mengekpresikan jati dirinya melalui politik, tetapi sekarang ini mereka membuktikannya dengan cara kretifitas baik dalam bentuk olah raga, social masyarakat, dan juga pengembangan karya ilmiah.
Beberapa keberhasilan mahasiswa telah dibuktikan tahun 2008 Diantarnya mahasiswa fakultas hukum dan Mipa Unsyiah mengadakan pengibaran bendera merah putih di pulau Rondo dan di dasar laut Sabang. Selain itu, mahasiswa juga melakukan komunikasi social terhadap masyarakat dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat, penanaman pohon di sekitar kampus dan konferensi mahasiswa Agribisnis yang diadakan oleh mahasiswa fakultas pertanian.
Kegiatan lain yang dilakukan untuk membantu sesama yang tertimpa musibah seperti Gempa Sumatera Barat, para mahasiswa menggalang dana untuk membatu meringatkan beban mereka yang tertimpa musibah dan bahkan sekarang ini salah satu UKM di Unsyiah sudah stanby di sana untuk menyalurkan bantuan baik dari mahasiswa maupun yang berasal dari masyarakat.
Itu semua merupakan bentuk apresiasi mereka terhadap keutuhan republik ini, bentuk kepedulian nasionalisme mereka bukan melihat nilainya tetapi melihat manfaat yang diberikan, walaupun di antara mereka ada yang melakukan demo, itu hanya untuk menunjukan eksistensinya.
Tetapi Saat ini Rasa nasionalisme pelajar, pemuda, dan mahasiswa saat ini mengalami Sedikit kemunduran. Hal itu mengakibatkan bangsa ini yang tidak sedikit diinjak-injak oleh bangsa lain.
Melihat kondisi seperti itu, sebagai bangsa yang besar kita harus bangkit dari kemunduran dan meningkatkan kembali rasa nasionalisme pelajar, pemuda, dan mahasiswa.
Salah satu contoh konkret kemunduran para pemuda adalah sikap Malaysia yang mengklaim budaya Indonesia berupa tari pendet. Padahal tarian tersebut benar-benar milik Indonesia. Sedangkan Malaysia keukeuh mengatakan tarian itu budayanya.
Kejadian seperti ini bukan untuk pertama kalinya, sebelumnya Malaysia juga mengklaim kesenian reog Ponorogo. Kita akui Malaysia memang mengalami kemajuan ekonomi yang luar biasa, di atas tekanan keras pemerintahan mereka, atas khazanah demokratisasi negara kesultanan itu. Tapi tindakan itu tidak bisa dibenarkan.
Dengan adanya kejadian seperti ini, pemerintah harus dapat mempertahankan produk seni budaya yang ada untuk didata dan didaftarkan kepada lembaga internasional, yang mengurusi hak kekayaan budaya satu bangsa. Semua itu perlu dilakukan agar kekayaan yang dimiliki bangsa ini tidak diklaim negara lain, terutama Malaysia yang masih satu rumpun.
Berkaca dari kejadian tersebut, kita harus membangun kembali agar rasa nasionalisme itu terbangun di kalangan pelajar, pemuda, dan mahasiswa.



Referensi
http://scientiarum.com/2007/12/10/mahasiswa-dan-nasionalisme/
http://riskisijoel.wordpress.com/2010/05/26/mahasiswa-dan-nasionalisme/